BAB I
PENDAHULUAN
A.
PEMAHAMAN
Pedoman
Hidup Islami Warga Muhammadiyah adalah seperangkat nilai dan norma Islami yang bersumber
pada Al-Qur’an dan Sunnah untuk menjadi pola bagi tingkah laku warga
Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan sehari-hari sehingga tercermin
kepribadian Islami menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Pedoman
Hidup Islami Warga Muhammadiyah merupakan pedoman untuk menjalani kehidupan dalam lingkup
pribadi, keluarga, bermasyarakat, berorganisasi, mengelola amal usaha,
berbisnis, mengembangkan profesi, berbangsa dan bernegara, melestarikan
lingkungan, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan mengembangkan
seni dan budaya yang menunjukkan perilaku uswah hasanah (teladan yang
baik).
B.
LANDASAN DAN SUMBER
Landasan
dan sumber Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah ialah Al-Quran dan Sunnah
Nabi yang merupakan pengembangan dan pengayaan dari pemikiran-pemikiran formal
(baku) dalam Muhammadiyah seperti Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup
Muhammadiyah, Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, Matan Kepribadian
Muhammadiyah, Khittah Perjuangan Muhammadiyah, serta hasil-hasil Keputusan
Majelis Tarjih.
C.
KEPENTINGAN
Warga
Muhammadiyah dewasa ini makin memerlukan pedoman kehidupan yang bersifat
panduan dan pengayaan dalam menjalani berbagai kegiatan seharihari. Tuntutan
ini didasarkan atas perkembangan situasi dan kondisi antara lain:
1. Kepentingan akan adanya pedoman yang
dijadikan acuan bagi segenap anggota Muhammadiyah sebagai penjabaran dan bagian
dari Keyakinan Hidup Islami Dalam Muhammadiyah yang menjadi amanat Tanwir
Jakarta 1992 yang lebih merupakan konsep filosofis.
2. Perubahan-perubahan sosial-politik
dalam kehidupan nasional di era reformasi yang menumbuhkan dinamika tinggi
dalam kehidupan umat dan bangsa serta mempengaruhi kehidupan Muhammadiyah, yang
memerlukan pedoman bagi warga dan pimpinan Persyarikatan bagaimana menjalani
kehidupan di tengah gelombang perubahan itu.
3. Perubahan-perubahan alam pikiran
yang cenderung pragmatis (berorientasi pada nilai-guna semata), materialistis
(berorientasi pada kepentingan materi semata), dan hedonistis (berorientasi
pada pemenuhan kesenangan duniawi) yang menumbuhkan budaya inderawi (kebudayaan
duniawi yang sekular) dalam kehidupan modern abad ke-20 yang disertai dengan
gaya hidup modern memasuki era baru abad ke-21.
4. Penetrasi budaya (masuknya budaya
asing secara meluas) dan multikulturalisme (kebudayaan masyarakat dunia yang
majemuk dan serba melintasi) yang dibawa oleh globalisasi (proses
hubungan-hubungan sosial-ekonomi-politik-budaya yang membentuk tatanan sosial
yang mendunia) yang akan makin nyata dalam kehidupan bangsa.
5. Perubahan orientasi nilai dan sikap
dalam bermuhammadiyah karena berbagai faktor (internal dan eksternal) yang
memerlukan standar nilai dan norma yang jelas dari Muhammadiyah sendiri.
D. SIFAT
Pedoman
Hidup Islami Warga Muhammadiyah memiliki beberapa sifat/kriteria sebagai
berikut:
1.
Mengandung hal-hal yang pokok/prinsip
dan penting dalam bentuk acuan nilai dan norma.
2.
Bersifat pengayaan dalam arti memberi
banyak khazanah untuk membentuk keluhuran dan kemulian ruhani dan tindakan.
3.
Aktual, yakni memiliki keterkaitan
dengan tuntutan dan kepentingan kehidupan sehari-hari.
4.
Memberikan arah bagi tindakan individu
maupun kolektif yang bersifat keteladanan.
5.
Ideal, yakni dapat menjadi panduan umum
untuk kehidupan sehari-hari yang bersifat pokok dan utama.
6.
Rabbani, artinya mengandung
ajaran-ajaran dan pesan-pesan yang bersifat akhlaqi yang membuahkan kesalihan.
7. Taisir,
yakni panduan yang mudah difahami dan diamalkan oleh setiap muslim khususnya
warga Muhammadiyah.
E. TUJUAN
Terbentuknya
perilaku individu dan kolektif seluruh anggota Muhammadiyah yang menunjukkan
keteladanan yang baik (uswah hasanah) menuju terwujudnya Masyarakat
Islam yang sebenar-benarnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kehidupan Pribadi
1. Dalam
Aqidah
a. Setiap warga Muhammadiyah harus
memiliki prinsip hidup dan kesadaran imani berupa tauhid kepada Allah Subhanahu
Wata’ala yang benar, ikhlas, dan penuh ketundukkan sehingga terpancar
sebagai lbad ar-rahman yang menjalani kehidupan dengan benar-benar
menjadi mukmin, muslim, muttaqin, dan muhsin yang paripurna.
b. Setiap warga Muhammadiyah wajib
menjadikan iman dan tauhid sebagai sumber seluruh kegiatan hidup, tidak boleh
mengingkari keimanan berdasarkan tauhid itu, dan tetap menjauhi serta menolak
syirik, takhayul, bid’ah, dan khurafat yang menodai iman dan tauhid kepada
Allah Subhanahu Wata’ala.
2. Dalam
Akhlaq
a. Setiap warga Muhammadiyah dituntut
untuk meneladani perilaku Nabi dalam mempraktikkan akhlaq mulia, sehingga menjadi
uswah hasanah yang diteladani oleh sesama berupa sifat sidiq, amanah,
tabligh, dan fathanah.
b. Setiap warga Muhammadiyah dalam
melakukan amal dan kegiatan hidup harus senantiasa didasarkan kepada niat yang
ikhlas dalam wujud amal-amal shalih dan ihsan, serta menjauhkan diri dari
perilaku riya’, sombong, ishraf, fasad, fahsya, dan kemunkaran.
c. Setiap warga Muhammadiyah dituntut
untuk menunjukkan akhlaq yang mulia (akhlaq al-karimah) sehingga
disukai/diteladani dan menjauhkan diri dari akhlaq yang tercela (akhlaq
al-madzmumah) yang membuat dibenci dan dijauhi sesama.
d. Setiap warga Muhammadiyah di mana
pun bekerja dan menunaikan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari harus
benar-benar menjauhkan diri dari perbuatan korupsi dan kolusi serta
praktik-praktik buruk lainnya yang merugikan hak-hak publik dan membawa
kehancuran dalam kehidupan di dunia ini.
3. Dalam
Ibadah
a. Setiap warga Muhammadiyah dituntut
untuk senantiasa membersihkan jiwa/hati ke arah terbentuknya pribadi yang
mutaqqin dengan beribadah yang tekun dan menjauhkan diri dari jiwa/nafsu yang
buruk, sehingga terpancar kepribadian yang shalih yang menghadirkan kedamaian
dan kemanfaatan bagi diri dan sesamanya.
b. Setiap warga Muhammadiyah
melaksanakan ibadah mahdhah dengan sebaik-baiknya dan menghidup suburkan amal
nawafil (ibadah sunnah) sesuai dengan tuntunan Rasulullah serta menghiasi diri
dengan iman yang kokoh, ilmu yang luas, dan amal shalih yang tulus sehingga
tercermin dalam kepribadian dan tingkah laku yang terpuji.
4. Dalam
Mu’amalah Duniawiyah
a. Setiap warga Muhammadiyah harus
selalu menyadari dirinya sebagai abdi dan khalifah di muka bumi, sehingga
memandang dan menyikapi kehidupan dunia secara aktif dan positif serta tidak
menjauhkan diri dari pergumulan kehidupan dengan landasan iman, Islam, dan
ihsan dalam arti berakhlaq karimah.
b. Setiap warga Muhammadiyah senantiasa
berpikir secara burhani, bayani, dan irfani yang
mencerminkan cara berpikir yang Islami yang dapat membuahkan karya-karya
pemikiran maupun amaliah yang mencerminkan keterpaduan antara orientasi habluminallah
dan habluminannas serta maslahat bagi kehidupan umat manusia.
c. Setiap warga Muhammadiyah harus
mempunyai etos kerja Islami, seperti: kerja keras, disiplin, tidak
menyia-nyiakan waktu, berusaha secara maksimal/optimal untuk mencapai suatu
tujuan.
B. Kehidupan Dalam Keluarga
1. Kedudukan Keluarga
a.
Keluarga merupakan tiang utama kehidupan umat dan
bangsa sebagai tempat sosialisasi nilai-nilai yang paling intensif dan
menentukan, Karenanya menjadi kewajiban setiap anggota Muhammadiyah untuk
mewujudkan kehidupan keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah yang
dikenal dengan Keluarga Sakinah.
b.
Keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah dituntut
untuk benar–benar dapat mewujudkan Keluarga Sakinah yang terkait dengan
pembentukan Gerakan Jama’ah dan da’wah Jama’ah menuju terwujudnya Masyarakat
Islam yang sebenar-benarnya.
2. Fungsi Keluarga
a.
Keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah perlu
difungsikan selain dalam mensosialisasikan nilai-nilai ajaran Islam juga
melaksanakan fungsi kaderisasi sehingga anak-anak tumbuh menjadi generasi
muslim Muhammadiyah yang dapat menjadi pelangsung dan penyempurna gerakan
da’wah di kemudian hari.
b.
Keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah dituntut
keteladanan (uswah hasanah) dalam mempraktikkan kehidupan yang Islami
yakni tertanamnya ihsan/kebaikan dan bergaul dengan ma’ruf, saling menyayangi
dan mengasihi, menghormati hak hidup anak, saling menghargai dan menghormati
antar anggota keluarga, memberikan pendidikan akhlaq yang mulia secara
paripuma, menjauhkan segenap anggota keluarga dari bencana siksa neraka,
membiasakan bermusyawarah dalam menyelasaikan urusan, berbuat adil dan ihsan,
memelihara persamaan hak dan kewajiban, dan menyantuni anggota keluarga yang
tidak mampu.
3. Aktifitas Keluarga
a.
Di tengah arus media elektronik dan media cetak yang
makin terbuka, keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah kian dituntut
perhatian dan kesungguhan dalam mendidik anak-anak dan menciptakan suasana yang
harmonis agar terhindar dari pengaruh-pengaruh negatif dan terciptanya suasana
pendidikan keluarga yang positif sesuai dengan nilai–nilai ajaran Islam.
b.
Keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah dituntut
keteladanannya untuk menunjukkan penghormatan dan perlakuan yang ihsan terhadap
anak-anak dan perempuan serta menjauhkan diri dari praktik-praktik kekerasan
dan menelantarkan kehidupan terhadap anggota keluarga.
c.
Keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah perlu
memiliki kepedulian sosial dan membangun hubungan sosial yang ihsan, ishlah,
dan ma’ruf dengan tetangga-tetangga sekitar maupun dalam kehidupan sosial yang
lebih luas di masyarakat sehingga tercipta qaryah thayyibah dalam masyarakat
setempat.
d.
Pelaksanaan shalat dalam kehidupan keluarga harus
menjadi prioritas utama, dan kepala keluarga jika perlu memberikan sanksi yang
bersifat mendidik.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Konsep
Pedoman Hidup Islami Muhammadiyah akan terlaksana dan dapat mencapai
keberhasilan jika benar-benar menjadi tekad dan kesungguhan sepenuh hati
segenap warga dan pimpinan muhammadiyah dengan menggunakan seluruh ikhtiar yang
optimal yang didukung oleh berbagai faktor yang positif menuju tujuannya.
Dengan
senantiasa memohon pertolongan dan kekuatan dari Allah Subhanahu Wata’ala insya
Allah Muhammadiyah dapat melaksanakan program khusus yang mulia ini sebagai
wujud ibadah kepada-Nya demi tegaknya Baldatun
Thayyibatun Warabbun Ghofur.
DAFTAR PUSTAKA
Sudarsono S, M. Ag.
Drs. Studi Kemuhammadiyahan,
Surakarta, 2006
http://www.muhammadiyah.or.id/3-content-98-det-pedoman-hidup-islami.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar